Apa itu Kalkulator Lembur?

Kalkulator Lembur menghitung penghasilan lembur Anda berdasarkan tarif per jam, jam kerja reguler, dan pengali lembur. Alat ini mendukung tarif standar 1,5x dan double-time, pengali kustom, serta ringkasan mingguan sehingga Anda tahu persis berapa yang seharusnya ada di slip gaji Anda.

Kalkulator mengikuti aturan Kepmenakertrans 102/2004: jam pertama lembur dihitung 1,5x, jam berikutnya 2x, dan hari libur resmi dihitung berbeda lagi. Tersedia juga multiplier kustom kalau kontrak Anda memakai tarif lain. Masukkan upah per jam, jam kerja normal mingguan, dan jam aktual; selisih upah pokok dan upah lembur langsung muncul terpisah, jadi cocok untuk cek slip gaji.

Cara menggunakan

  1. Masukkan upah per jam reguler Anda dan jam kerja standar per minggu (biasanya 40 jam).
  2. Masukkan total jam kerja Anda pada periode ini, dan alat akan menghitung berapa jam yang termasuk lembur.
  3. Sesuaikan pengali lembur jika diperlukan (1,5x, 2x, atau kustom) dan lihat rincian total penghasilan Anda.

Kapan menggunakan

  • Mencocokkan slip gaji dengan absensi dan jam aktual yang Anda kerjakan.
  • Membandingkan dua tawaran kerja dengan upah pokok dan aturan lembur berbeda.
  • Memperkirakan tambahan penghasilan sebelum menyanggupi shift akhir pekan.

Hasil

Tarif per jam Anda $25 dengan standar kerja 40 jam per minggu. Anda bekerja 52 jam, sehingga 12 jam adalah lembur dengan tarif 1,5x ($37,50/jam). Gaji reguler: $1.000, gaji lembur: $450, total: $1.450.

FAQ

Berapa tarif lembur menurut peraturan Indonesia?
Untuk hari kerja: jam pertama dibayar 1,5 kali upah per jam, jam-jam berikutnya 2 kali. Untuk hari libur resmi (6 hari kerja): 7 jam pertama 2 kali, jam ke-8 tiga kali, jam ke-9 dan ke-10 empat kali. Pilih multiplier sesuai jenis hari kerjanya.
Hasilnya gross atau take-home?
Gross. Yang masuk ke rekening Anda akan lebih kecil setelah dipotong PPh 21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Angka di sini sama seperti baris «Upah Bruto» di slip gaji, sebelum dipotong.
Saya digaji bulanan, bagaimana cara dapat upah per jam?
Bagi upah sebulan dengan 173 (rumus resmi 1/173 untuk lembur). Contoh: gaji Rp4.500.000 ÷ 173 ≈ Rp26.000 per jam. Angka inilah yang dimasukkan ke kolom upah per jam.
Bagaimana kalau lembur hari biasa bercampur lembur hari libur?
Hitung dua tahap. Tahap pertama jam lembur hari kerja dengan multiplier 1,5/2. Tahap kedua jam lembur hari libur dengan multiplier 2/3/4. Jumlahkan hasilnya di akhir, jangan dicampur dalam satu multiplier rata-rata.
Posisi saya tergolong jabatan tertentu, apakah masih dapat lembur?
Aturan menyebut «jabatan tertentu» (misalnya pemikir, perencana, pelaksana, penanggung jawab) tidak berhak atas upah lembur, tapi biasanya dapat tunjangan lain. Cek kontrak dan klasifikasi jabatan Anda; kalau ragu, tanyakan HRD atau Dinas Tenaga Kerja.

Alat terkait